Tata Tertib
TATA TERTIB PENGUNJUNG
PERPUSTAKAAN DARUL HIKMAH MAN 2 BOJONEGORO
Setiap pengunjung perpustakaan yang bertujuan meminjam atau lain-lain diharapkan :
- Sepatu harus dilepas dan ditata di rak depan ruangan perpustakaan
- Tidak membawa tas, jaket, makanan dan minuman ke dalam perpustakaan
- Mengisi daftar hadir di perpustakaan dengan cara men-scane KTA
- Membaca dan menulis buku dengan tertib
- Pengunjung perpustakaan harus menjaga kebersihan, kerapian dan keutuhan koleksi
- Dilarang menggunakan computer atau Smart TV, tanpa seizin petugas perpustakaan
- Dilarang membawa koleksi pustaka keluar tanpa seizin petugas
- Menjaga ketertiban, ketenangan belajar, kerapian dan keamanan buku maupun sarana dan prasarana lainya
- Setelah membaca wajib mengembalikan di meja pengembalian
- Denda wajib dibayar sesuai ketentuan, apabila tidak, peminjaman tidak dilayani.
TATA TERTIB PEMUSTAKA
PERPUSTAKAAN DARUL HIKMAH MAN 2 BOJONEGORO
- Pemustaka harus mematuhi TATA TERTIB PERPUSTAKAAN dengan menjaga KETERTIBAN, KETENANGAN, TATA RUANG dengan penuh tanggung jawab.
- Setiap peminjam boleh meminjam maksimal 4 buku dengan batas wktu paling lama 7 hari dan dapat diperpanjang 2 kali dengan diketahui petugas perpustakaan.
- Bagi yang terlambat mengembalikan dikenakan sanksi denda 2.000/hari.
- Apabila buku rusak / hilang, maka peminjam /pemakai harus dapat mempetanggungjawabkan keadaan buku tersebut dengan memperbaiki/ menggantinya yang sesuai.
- Buku yang hilang harus diganti dengan judul buku yang sama (koordinasi dengan petugas perpustakaan).
- Peminjaman buku paket secara kolektif adalah tanggung jawab masing-masing wali kelas /guru bidang studi bekerja sama dengan ketua kelas /koordinator dengan sistem pelayanan khusus di perpustakaan.
- Fasilitas lain seperti peta, alat peraga, dan buku penunjang yang dipinjam secara kolektif adalah tanggung jawab guru bidang studi yang bekerja sama dengan ketua kelas harus langsung dikembalikan pada hari itu juga melalui petugas perpustakaan.
- Buku-buku referensi dan kamus hanya dapat dibaca di ruang perpustakaan. Bisa dipinjamkan dengan izin kepala perpustakaan.
- Semua siswa diperbolehkan memakai internet, dengan syarat “ hanya untuk mencari literature atau bahan pustaka.
- Setiap peminjaman harus dilayani dengan sistem otomasi perpustakaan.
- Hal-hal lain adalah tanggung jawab seluruh pengurus/koordinator/anggota perpustakaan lainnya.
- Peraturan yang belum tertulis didalam tata tertib ini berhubungan langsung dengan tata tertib sekolah.
INSTRUKSI KEBERSIHAN PERPUSTAKAAN
- Pemustaka membersihkan/membuang sampah setelah selesai mengerjakan tugas
- Pemustaka meletakkan buku, majalah, atau surat kabarsetelah dibaca ke tempat yang telah disediakan
- Pemustaka mengembalikan/merapikan kembali kursi dan meja ke posisi semula
- Pemustaka yang mendapatkan sanksi kebersihan, membantu petugas membersihkan dan merapikan ruang perpustakaan
- Pemustaka senantiasa menjaga/tidak merusak fasilitas perpustakaan
- Petugas secara rutin mengembalikan dan merapikan buku ke tempatnya (rak buku)
- Petugas secara rutin membersihkan dan merapikan ruang perpustakaan
- Petugas senantiasa menjaga dan merawat fasilitas perpustakaan
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah